Senin, 08 November 2010

LDII di Indonesia

a.     Lembaga Dakwah Islamiyah (LDII)
Lembaga Dakwah Islamiyah didirikan oleh almarhumah Nurhasanah Ubaidah Lubis. Awalnya lembaga ini bernama Darul Hadist pada tahun 1951. Kemudian berganti lagi menjadi Islam Jamaah. Tetapi banyak dari kalangan masyarakat dari berbagai lapisan menentang aliran ini. Mereka menganggap bahwa ajaran dalam LDII adalah ajaran sesat.
Pokok-pokok ajaran Islam LDII diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Orang Islam diluar golongan ini adalah kafir dan najis, termasuk orang tuanya sekalipun.
·         Jika ada orang Islam dari aliran lain sholat di masjid mereka, maka tempat bekas sholat tersebut dianggap sudah terkena najis.
·         Wajib taat pada amir atau imam.
·         Mati dalam keadaan belum bai’at kepada amir, berarti mereka mati dalam keadaan kafir.
·         Haram membaca Al-Quran dan hadist kecuali kepada amir
·         Alquran dan hadits yang bisa diterapkan adalah yang manqul, yaitu yang keluar dari mulut imam mereka. Sedangkan yang keluar dari mulut orang lain haram diamalkan.
·         Harta dan benda diluar golongan mereka halal dimiliki. Bagaimanapun cara mendapatkannya, baik itu dengan merampok, mencuri, korupsi, dan dari jalan-jalan yang haram lainnya.
·         Haram menikah dengan orang dilain kelompok mereka

Demikian beberapa contoh ajaran aliran LDII dan masih banyak  lagi ajaran-ajarannya, sehingga tidak mungkin untuk kami tulis semuanya.
 Aliran ini telah secara resmi dilarang di Indonesia berdasarkan SK Kejaksaan Agung RI.NO.Kep-08/D.A/10.1971pada tanggal 29 Oktober 1971. Namun Nurhasana Ubaidah Lubis tidak tinggal diam, diapun mencari taktik baru dengan meminta perlindungan kepada Letjen Ali Martopo yang pada waktu itu menjabat sebagai Staf OPSUS (Operasi Khusus President Soeharto). Dia dikenal sebagai letjen yang sangat anti Islam.
Majalah Amanah no.63 ttgl 2-15 Desember mengemukakan bahwa sampai Tahun 1972 LDII telah mendirikan 1500 masjid di 19 provinsi, dan memiliki Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) sebanyak 26 provinsi.
       
Kota-kota dan daerah asal mula munculnya LDII antara lain:
1.      Desa Burengan Banjaran, di tengah-tengah kota Kediri Jawa Timur
2.      Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jawa Timur.
3.      Desa Pelem di tengah-tengah kota Kertosono Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar